SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH UNTUK TRANSFORMASI AKREDITASI PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2022

 

PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH UNTUK TRANSFORMASI AKREDITASI PENDIDIKAN TINGGI


Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mendukung Proses Transformasi Akreditasi Prodi dari BAN-PT ke LAM yang terkait melalui mekanisme yang Tepat, Efektif, dan Berkelanjutan.

Untuk itu Direktorat Kelembagaan menyelenggarakan program bantuan bagi Prodi yang akan menjalani proses akreditasi oleh LAM pada tahun 2022. Bantuan ini diberikan untuk Pembayaran Biaya Akreditasi sesuai kriteria dan anggaran yang tersedia, bagi Prodi yang masa berlaku akreditasinya akan habis pada tahun 2022.

TUJUAN Membantu biaya akreditasi Prodi ke lima LAM melalui fasilitasi bantuan dana akreditasi, serta merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan Tinggi.
MANFAAT Dengan adanya bantuan biaya pengajuan akreditasi prodi ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) akan meringankan beban keuangan pada Perguruan Tinggi yang mengajukan.













Komentar

Postingan populer dari blog ini