SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH UNTUK TRANSFORMASI AKREDITASI PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2022
PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH UNTUK TRANSFORMASI AKREDITASI PENDIDIKAN TINGGI
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mendukung Proses Transformasi Akreditasi Prodi dari BAN-PT ke LAM yang terkait melalui mekanisme yang Tepat, Efektif, dan Berkelanjutan.
Untuk itu Direktorat Kelembagaan menyelenggarakan program bantuan bagi Prodi yang akan menjalani proses akreditasi oleh LAM pada tahun 2022. Bantuan ini diberikan untuk Pembayaran Biaya Akreditasi sesuai kriteria dan anggaran yang tersedia, bagi Prodi yang masa berlaku akreditasinya akan habis pada tahun 2022.
Komentar
Posting Komentar